Recent Blog post

Archive for Oktober 2017

Materi hari ini adalah membuat cetakan tangan dan menuliskan keterampilan yang dimiliki serta asal daerah orang tua masing-masing. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat mengetahui manfaat indahnya keberagaman.

INDAHNYA KEBERAGAMAN KELAS 5 C SD NEGERI 5 PAREPARE

By : Rhani Mahrani
Rabu, 25 Oktober 2017
0
Sungguh hal yang sangat memilukan ketika Undang-Undang Perlindungan Anak di elu-elukan oleh segenap orangtua,namun pada kenyataannya beberapa orangtua malah tak menyadari bahwa yang dilakukannya merupakan pelecehan terhadap substansi Undang-Undang tersebut. Beberapa orangtua dewasa ini hanya menganggap anaknya saja yang perlu mendapatkan perlindungan hukum dan melupakan bahwa semua anak di dunia ini pun perlu mendapatkan perlindungan hukum,terlepas itu adalah anaknya sendiri maupun anak orang lain. Kali ini saya tergerak menulis tentang "Petronasi terhadap peserta didik". Beberapa kali saya diperhadapkan oleh kenyataan yang begitu mengiris kalbu,ketika seorang anak harus selalu dipersalahkan tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. Anak,khususnya peserta didik di sekolah merupakan tanggung jawab seorang guru. Hingga kebanyakan orangtua kadang menyalahkan guru ketika terjadi permasalahan di sekolah. Hal itu wajar dan memang seperti itulah konsekuensi dari profesi seorang pendidik. Namun memvonis peserta didik sebagai seorang yang selalu salah itulah yang tidak wajar. Ketika ada seorang peserta didik yang membuat kenakalan berkali-kali,dan ketika suatu saat terjadi kegaduhan lagi,bijakkah kita sebagai seorang guru memvonis si anak tersebut sebagai dalang kegaduhan tersebut?tanpa memberikan kesempatan sang anak untuk memberi kesaksian?inilah yang seringkali tak disadari oleh para orangtua maupun para pendidik. Terkadang kita terlalu mudah meluapkan emosi secara subjektifitas. Hingga akhirnya sang anakpun bingung dan tahu arah kemana untuk sekedar mencari dukungan/perlindungan/petronasi. Anak merupakan anugerah dan amanah yang di berikan Tuhan, agar kita sebagai orang tua mampu menjaga dan merawatnya hingga tumbuh menjadi dewasa dengan penuh kasih sayang, dan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus kita tunaikan dengan sebaik-baiknya. Negara kita pun menjamin hak-hak anak yang di tuangkan dalam bentuk UU Republik Indonesia Nomor 23 tentang Perlindungan Anak, dan jika kita melanggar dan mengabaikan hak-kah anak seperti yang telah di atur dalam UU Perlindugan Anak akan di berikan sanksi tegas dan tidak ringan. Agar kita mengetahui benar hak-hak anak yang di jamin oleh negara, berikut ini definisi anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 32 sebagai berikut: Yang dimaksud dengan anak dalam UU No.23 adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih berada di dalam kandungan. Sedangkan yang di maksud dengan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan juga hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan yang dimaksud dengan Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Salah satu dari beberapa hak anak adalah “Untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan” Sebagai seorang guru saya sangat menjunjung tinggi tentang hak dan kewajiban sebagai seorang pendidik dan semaksimal mungkin menghargai hak dan kewajiban peserta didik. Termasuk dalam hal "pendapat" mereka. Tak hanya sekedar mengemukakan pendapat,bahkan tak sekali dua kali mereka bahkan mengkritisi apa yang terjadi di sekolah. Diri sayapun tak luput dari kritikan mereka. Bijakkah ketika saya yang notabene sebagai seorang guru marah ketika mereka dengan gamblangnya mengkritisi saya? Tidak!!! Kritikan mereka merupakan bahan untuk saya memperbaiki diri. Dan yang perlu digaris bawahi bahwa tugas seorang gurulah mengarahkan mereka tetap dalam pola santun meskipun dalam wacana mengkritisi.Inilah bentuk demokrasi menurut saya. Dalam diri setiap anak tersimpan potensi yang kadang kita abaikan dan seringkali tak kita pedulikan. Allah menciptakan manusia itu sungguh sangat adil. Tiap manusia telah dititipkan hati dan akal yang sama dan tugas kitalah(orangtua dan guru) yang membentuk hati dan akal itu hingga bisa berfungsi sebagaimana mestinya.Seringkali saya katakan kepada peserta didik bahwa tidak ada anak yang dilahirkan bodoh,yang ada hanyalah anak yang tidak mau memungsikan organ-organ tubuhnya secara optimal dikarenakan kemalasan ataupun ketidakpedulian. Hingga akhirnya pasti akan berdampak ke diri anak itu sendiri. Tidak ada seorang anakpun ketika ditanya "siapa yang mau berhasil?" menjawab "saya". Semua anak ketika ditanya atau di minta memilih antara yang baik dan yang tidak baik pasti memilih yang baik. Itu membuktikan bahwa otak dan hati itu memang diciptakan baik oleh sang maha pencipta.Hingga saya selalu yakin bisa mengembangkan karakter peserta didik menjadi lebih baik dan positif tentunya.Inilah amanah terindah yang dititipkan Allah untuk kita para guru dalam mengemban tugas dan mencari amal jariyah. Membimbing,mendidik dan mengarahkan para tunas bangsa menuju masa depan dengan karakter mulia dan berakhlakul karimah. Tidak ada niat untuk melecehkan pihak-pihak tertentu,melalui tulisan ini saya hanya ingin menggugah jiwa-jiwa mulia para orangtua maupun guru untuk bekerjasama dalam menuntun dan mengarahkan putra-putri bangsa. Marilah dengan sabar dan penuh ketulusan menggali potensi-potensi yang mereka miliki dengan meyakini bahwa semua anak memiliki hati maupun jiwa yang murni lagi baik.

KEMANAKAH PESERTA DIDIK MENCARI PETRONASI?

By : Rhani Mahrani
Sabtu, 21 Oktober 2017
0

- Copyright © Rhani Mahrani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -