Guru adalah profesi yang luhur dan mulia. Guru adalah sebuah potret ambigu tapi selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mencerdaskan bangsa.Banyak orang mengatakan guru adalah pahlawan, walaupun tanpa tanda jasa. Yang membuat orang bisa pintar adalah guru, yang mencetak para pemimpin bangsa ini adalah guru. Profesi guru mempunyai derajat tertinggi di antara profesi-profesi lain. Guru mempunyai tugas mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 khususnya pasal 3 yang dirumuskan sebagai berikut :
" Pendididkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Guru adalah orang yang diberi bakat dan kemampuan untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dituntut untuk mampu menjadi panutan bagi anak didik dan orang-orang disekitarnya.Diakui atau bahkan dilupakan guru adalah salah satu komponen pencipta peradaban. Baris-baris syair Iwan Fals yang terkenal dengan "Umar Bakrie-nya,berbenturan dengan kenyataan yang kian tak sedap. Sosok guru nampaknya berada di persimpangan jalan.
Guru dituntut memiliki kemampuan mengajar sekaligus mendidik agar kelak anak didiknya menjadi manusia yang berguna bagi dirinya dan bagi orang-orang disekelilingnya serta lingkungan sekitarnya. Guru juga harus memiliki sumber daya dan akhlak, serta mampu menjadi panutan agar bisa digugu dan ditiru oleh anak didiknya.Anak didik yang memiliki sikap dan karakter yg berbeda-beda,harus dipahami dan dimengerti penuh oleh seorang guru. Belum lagi anak didik yang memang sudah diasuh oleh keluarga yang bemasalah,atau dengan kata lain "Broken Home". Betapa beragamnya masalah yang dihadapi seorang guru, namun tetap saja ada yang memandang miring padanya. Masih ada saja sejumlah tuntutan masyarakat yang dialamatkan kepadanya. Tetapi,apakah masyarakat sudah cukup adil memandang keberadan seorang guru????
Ditengah polemik yang tak berkesudahan itu seorang guru dituntut untuk memiliki kelebihan-kelebihan. Sebab tugas dan tanggung jawabnya sebagai pencerdas bangsa jauh lebih berat dibanding tahun-tahun yang sudah berlalu.Seorang guru tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengajar(didaktik), tetapi juga kemampuan lain agar tidak kalah dengan pengetahuan yang dimiliki anak didiknya.
Sungguh ironis memang ketika seorang yang mendapat gelar "pahlawan tanpa tanda jasa" ini mendapat fasilitas seadanya. Tugas dan kewajiban seorang guru mungkin bisa dikata sedikit lebih berat dibandingkan profesi lain. Sehingga kita bisa sependapat dengan idiom" pangkat jendral gaji kopral" terhadap profesi seorang guru. Kenyataannya memang demikian,walau sekarang kondisinya jauh lebih baik,dengan adanya istilah sertifikasi. Namun tetap saja belum seimbang dengan tugas dan tanggung jawab yang harus diembannya, belum lagi jika harus dihadapkan dengan persoalan hukum yang diakibatkan pola mendidik yang dianggap melewati batas bahkan dianggap salah.Padahal di lain pihak guru mempunyai tanggung jawab yang sangatlah besar.